519 Orang Terdaftar Jadi Relawan Pemadam Kebakaran di Jaktim
Hingga 21 Februari 2022, tercatat sebanyak 519 orang terdaftar untuk menjadi relawan pemadam kebakaran (Redkar) di wilayah Jakarta Timur.
S udah terverifikasi 371 orang
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, mereka akan dilakukan verifikasi data administrasinya agar bisa lolos menjadi Redkar. Jika sudah resmi menjadi anggota Redkar, nantinya akan diberikan pelatihan khusus selama tiga hari
dan diberi kartu tanda anggota (KTA) serta alat pelindung diri lengkap dalam menjalankan tugas.Menurut Muchtar, dasar pembentukan relawan kebakaran ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri no 364.1-306/2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran. Selain itu juga Instruksi Kepala Dinas Gulkarmat DKI No 07/2022 tentang registrasi dan verifikasi anggota relawan pemadam kebakaran (Redkar) DKI Jakarta,
369 PJLP Gulkarmat Jaktim Dapat Bantuan Sembako"Dari 519 orang yang sudah terdaftar, yang masih perbaikan data atau resgistrasi ada 146 orang. Kemudian sudah terverifikasi 371 orang dan yang ditolak dua orang," papar Muchtar, Jumat (25/2).
Dia menjelaskan, pendaftaran anggota Redkar ini dilakukan secara online pada 3 hingga 21 Februari.
"519 orang pendaftar berasal dari 710 RW atau 7.906 RT yang tersebar di 65 kelurahan di Jakarta Timur," bebernya.
Kasi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko menambahkan, setelah mendapat pelatihan khusus, nantinya para Redkar ini akan diposisikan sebagai pengganti Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) yang bertugas membantu masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di lingkungannya.
"Syarat menjadi anggota Redkar ini minimal 19 tahun. Tiap kelurahan minimal 10-30 orang, yang mewakili menjadi anggota Redkar," ungkapnya.
Saat ini, kata Edi, pihaknya masih terus melakukan pembaruan data terhadap calon anggota Redkar yang belum terverifikasi.